Berpikir Kritis, Kunci Konsumen Keuangan bisa PeKA


Modus penipuan digital sekarang makin beragam, apalagi dengan munculnya penipuan yang menggunakan kecerdasan artifisial (AI). Konsumen jasa keuangan harus mampu berpikir kritis agar bisa terhindar dari penipuan yang marak ini.

Pada tanggal 4-8 Juni 2025 lalu, dalam rangkaian kegiatan Jakarta Kreatif Festival di Mal Gandaria City, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jakarta melaksanakan edukasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait produk dan layanan keuangan. Salah satunya adalah dengan mengadakan Talkshow yang mengambil tema “Tanggung jawab Konsumen dalam Bertransaksi: PeKA Bertransasksi, Konsumen Ceria!”. Talkshow ini menghadirkan 3 orang narasumber: Tasya Kamila (Duta Konsumen Nasional 2011-2014), Gita Nrangwesti (Bank Mandiri) dan Indriyatno Banyumurti/IB (ICT Watch).

Dalam kesempatannya, IB menyampaikan tentang pentingnya kesadaran keamanan siber dalam mencegah kerugian sebagai konsumen digital. Di era yang serba digital ini beragam aplikasi, termasuk aplikasi jasa keuangan seperti mobile banking dan e-wallet, sudah biasa kita gunakan sehari-hari. Hal ini tentu saja perlu diimbagi dengan kesadaran kita akan keamanan digital kita, karena kalau tidak maka kita akan rentan mengalami kerugian jika akun-akun kita tersebut diambil alih oleh para pelaku kejahatan siber.

IB pun kemudian memberikan simulasi bagaimana mudahnya para pelaku kejahatan ini melakukan phishing (pencurian data pribadi) hanya dengan menggunakan QR Code palsu yang bisa mengambil akses dari perangkat digital seperti kamera, lokasi, mikrofon dan sebagainya. IB juga kemudian memberikan beberapa tip praktis dalam melindungi perangkat digital kita.


Dari talkshow ini para narasumber menegaskan pentingnya kita harus dapat berpikir kritis agar bisa PeKA dalam bertransaksi. PeKA ini adalah Peduli (harus peduli akan manfaat dan risiko keamanan dari produk dan jasa keuangan), Kenali (kenali produk dan jasa keuangan yang resmi) dan Adukan (laporkan jika ditemukan masalah produk keuangan ke otoritas seperti Bank Indonesia)

Komentar